TELAAH ILMIAH PASAR MODAL
TELAAH
ILMIAH PASAR MODAL
Disusun
untuk memenuhi salah satu Tugas Mata Pelajaran :
MANAJEMEN INVESTASI DAN PORTOFOLIO
Pengertian Pasar Modal adalah tempat
perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga
dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal
berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor
melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin
tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko
yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan
modalnya di perusahaan tersebut. Bentuk yang paling umum dalam investasi pasar
modal adalah saham dan obligasi.
.JENIS
PASAR MODAL
Dalam menjalankan fungsinya, pasar modal dibagi menjadi 2 jenis yaitu pasar
perdana dan pasar sekunder.
1.
Pasar Perdana ( Primary Market ) Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama
kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak
penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder.
Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di
pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public
berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
2.
Pasar Sekunder ( Secondary Market ) Pasar sekunder adalah tempat terjadinya
transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran
saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi
diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa. Harga saham pasar
sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, jangka waktunya tidak
terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
a. Bursa regular adalah bursa efek
resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)
b. Bursa parallel atau over the
counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa
efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan diselenggarakan oleh
Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh
BAPEPAM.
PELAKU
DALAM PASAR MODAL
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang
terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut
1.
Emiten.
a. Perusahaan yang akan melakukan penjualan
surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa disebut emiten. Dalam
melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya
sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
b. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para
investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau
kapasitas produksi.
c. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara
modal sendiri dengan modal asing.
d. Mengadakan pengalihan pemegang saham.
Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
2.
Investor.
a. Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya
di perusahaan yang melakukan emisi disebut investor. Tujuan utama para investor
dalam pasar modal antara lain :
b. Memperoleh deviden. (Ditujukan kepada keuntungan
yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk
deviden).
c. Kepemilikan perusahaan. (Semakin banyak
saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan).
d
Berdagang. (Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah
pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli
sahamnya).
3.
Lembaga Penunjang.
Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut
serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten
maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar
moda
LEMBAGA
YANG TERKAIT DENGAN PASAR MODAL
a. Pengatur Pasar Modal.
b.
Instansi
Pemerintah.
c.
Lembaga
Swasta. Akuntan Publik, Notaris, Konsultan Hukum, Badan Penilai (Appraiser),
dan Konsultan Efek (Investment Advisor)
d. Badan Penilai (Appraiser) berfungsi memberi
penilaian terhadap nilai aktiva tetap perusahaan, jika dilakukan revaluasi
(penilaian kembali). Perusahaan yang melakukan revaluasi terhadap aktiva yang
dimiliki akan menaikkan kekayaannya.
e. Konsultan Efek (Investment Advisor) berperan
sebagai konsultan bagi investor (pemodal). Konsultan efek memberi jasa
konsultasi mengenai dinamika investasi terhadap efek dan risiko-risiko yang
menyertainya. Konsultan efek dapat juga berperan sebagai konsultan keuangan
bagi perusahaan yang akan go public, memberikan pendapat yang menyangkut
pengelolaan keuangan.
FUNGSI PASAR
MODAL
Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang
memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua
fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan
fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.Dengan
menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari
penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat
digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil
operasiperusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang
diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam
kepemilikan aktiva riil
MANFAAT
PASAR MODAL
Secara umum, manfaat dari keberadaan
pasar modal adalah sebagai berikut:
1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka
panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
2 Memberikan wahana investasi yang beragam
bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif
investasi memberikan potensi keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat
diperhitungkan.
3 Menyediakan leading indicator bagi
perkembangan perekonomian suatu negara.
4 Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai
lapisan masyarakat menengah.
5 Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan
profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong
pemanfaatan manajemen profesi.
Komentar
Posting Komentar